Al Quran yang Menjadi Dasar Hukum Teroris dan Tinjauan Tafsirnya

Al Quran yang Menjadi Dasar Hukum Teroris dan Tinjauan Tafsirnya

Smallest Font
Largest Font

Isu mengenai Al Quran yang menjadi dasar hukum teroris seringkali menjadi perdebatan hangat di kancah global maupun nasional. Dalam berbagai narasi yang diusung oleh kelompok ekstremis, kutipan-kutipan ayat suci sering kali dijadikan legitimasi untuk tindakan kekerasan yang mereka lakukan. Namun, apakah benar kitab suci yang diimani oleh miliaran umat manusia ini mengajarkan terorisme? Ataukah ada distorsi pemahaman yang sengaja dikonstruksi untuk kepentingan politik dan ideologi tertentu?

Penting untuk dipahami bahwa teks agama tidak pernah berdiri di ruang hampa. Fenomena munculnya narasi tentang Al Quran yang menjadi dasar hukum teroris lebih banyak dipicu oleh metode cherry-picking atau pengambilan ayat secara parsial tanpa melihat konteks sejarah (Asbabun Nuzul) serta maqashid syariah (tujuan hukum Islam). Artikel ini akan membedah secara mendalam bagaimana ayat-ayat tertentu disalahpahami dan bagaimana para ulama otoritatif merespons fenomena radikalisme ini dengan pendekatan yang lebih moderat dan ilmiah.

Fenomena Penafsiran Tekstual dan Klaim Ideologis

Salah satu penyebab utama mengapa ada anggapan Al Quran yang menjadi dasar hukum teroris adalah dominasi penafsiran tekstual-skripturalis. Kelompok radikal cenderung mengabaikan dimensi waktu dan ruang saat sebuah ayat diturunkan. Mereka memperlakukan ayat-ayat perang yang turun dalam situasi darurat militer di masa Nabi Muhammad SAW sebagai hukum universal yang berlaku selamanya terhadap siapa saja yang berbeda keyakinan.

Penafsiran semacam ini mengabaikan prinsip dasar dalam Islam bahwa perang adalah jalan terakhir dan hanya dilakukan untuk pembelaan diri. Ketika teks suci dipisahkan dari konteks moralnya, ia menjadi sangat rentan dimanipulasi untuk melegitimasi kebencian. Para ahli sosiologi agama menyebut fenomena ini sebagai 'persenjataan agama' (weaponization of religion), di mana simbol-simbol suci digunakan sebagai instrumen untuk merekrut massa dan membenarkan aksi destruktif.

Ayat Pedang dan Konteks Sejarah yang Terlupakan

Dalam diskursus mengenai Al Quran yang menjadi dasar hukum teroris, seringkali muncul rujukan pada apa yang disebut oleh kelompok ekstremis sebagai 'Ayat Pedang' (Ayatus Saif), seperti yang terdapat dalam Surat At-Tawbah. Mereka mengeklaim bahwa ayat ini membatalkan (nasakh) semua ayat perdamaian dalam Al Quran. Padahal, mayoritas ulama tafsir klasik hingga kontemporer menegaskan bahwa ayat tersebut turun khusus untuk merespons pelanggaran perjanjian damai yang dilakukan oleh kaum musyrik Mekkah pada masa itu.

Ketidaktahuan akan sejarah ini membuat kelompok radikal merasa memiliki mandat ilahi untuk melakukan kekerasan di era modern. Tanpa otoritas keilmuan yang mumpuni, mereka melakukan lompatan logika dari teks abad ke-7 langsung ke realitas politik abad ke-21 tanpa mempertimbangkan perubahan struktur negara bangsa dan hukum internasional.

Manuskrip Al Quran kuno untuk studi sejarah
Mempelajari sejarah turunnya ayat sangat penting untuk menghindari kesalahan interpretasi yang fatal.

Perbandingan Pemahaman Antara Ekstremisme dan Islam Moderat

Untuk memahami mengapa narasi Al Quran yang menjadi dasar hukum teroris bisa berkembang, kita perlu melihat perbedaan kontras antara cara pandang kelompok ekstremis dan pandangan arus utama (mainstream) yang dipegang oleh lembaga-lembaga seperti Al-Azhar, Nahdlatul Ulama, atau Muhammadiyah.

Aspek PerbandinganPerspektif Ekstremis (Radikal)Perspektif Moderat (Wasathiyah)
Metode TafsirTekstual dan kaku (leterlijk).Kontekstual, memperhatikan Asbabun Nuzul.
Konsep JihadIdentik dengan perang fisik dan teror.Bersungguh-sungguh dalam kebaikan, pendidikan, dan ekonomi.
Hubungan AntarumatKonfrontatif dan penuh kecurigaan.Kooperatif, toleran, dan saling menghormati.
Otoritas HukumKlaim sepihak kelompok atau individu.Disepakati melalui ijma' ulama dan hukum negara.

Tabel di atas menunjukkan bahwa ada jurang pemisah yang sangat lebar dalam memahami sumber hukum yang sama. Bagi kelompok moderat, Al Quran adalah petunjuk untuk rahmatan lil 'alamin (rahmat bagi semesta alam), sedangkan bagi mereka yang terpengaruh ideologi radikal, teks tersebut dipersempit menjadi manual perang.

Bahaya Cherry Picking dalam Memahami Teks Suci

Praktik cherry picking adalah akar masalah dari narasi Al Quran yang menjadi dasar hukum teroris. Dengan mengambil satu kalimat dan membuang kalimat sebelumnya atau sesudahnya, makna asli bisa berubah 180 derajat. Sebagai contoh, perintah untuk 'bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai' dalam Surat Al-Baqarah: 191 sering dipenggal, padahal ayat sebelumnya (190) dengan tegas melarang melampaui batas dan memerintahkan untuk hanya memerangi mereka yang memerangi umat Islam terlebih dahulu.

"Perang dalam Islam bukanlah instrumen untuk mengonversi orang lain, melainkan sebuah respons defensif atas penindasan. Menggunakan ayat suci untuk membunuh warga sipil adalah pengkhianatan terhadap prinsip Islam itu sendiri." - Dr. Yusuf al-Qaradawi (dalam tinjauan hukum syariah).
Dialog antar agama untuk perdamaian
Dialog dan literasi adalah obat mujarab untuk menangkal radikalisme yang berkedok agama.

Peran Ideologi Politik di Balik Manipulasi Dalil

Kita tidak bisa mengabaikan fakta bahwa munculnya klaim Al Quran yang menjadi dasar hukum teroris sering kali didorong oleh agenda politik global. Ketidakadilan sosial, konflik wilayah di Timur Tengah, dan sisa-sisa kolonialisme menciptakan kemarahan yang kemudian dicarikan pembenarannya melalui teks agama. Agama di sini berfungsi sebagai 'bahan bakar' emosional yang sangat efektif.

Kelompok seperti ISIS atau Al-Qaeda menggunakan narasi khilafah dan jihad untuk merekrut anak muda yang merasa terasing atau terpinggirkan secara politik. Mereka menjanjikan kejayaan masa lalu dengan interpretasi yang sangat menyimpang. Di sinilah pentingnya peran negara dan tokoh agama untuk memberikan kontra-narasi yang kuat bahwa Islam tidaklah kompatibel dengan terorisme.

Mengapa Literasi Agama Menjadi Kunci Utama?

Rendahnya literasi agama yang mendalam membuat seseorang mudah terpapar oleh konten-konten radikal di media sosial. Sering kali, mereka yang baru belajar agama secara instan melalui internet lebih mudah terdoktrin oleh narasi Al Quran yang menjadi dasar hukum teroris karena mereka belum memiliki filter metodologi tafsir yang benar. Pendidikan agama yang inklusif dan berbasis pada tradisi keilmuan yang kuat sangat dibutuhkan untuk membentengi masyarakat.

Perpustakaan Islam dan riset akademik
Kembali ke tradisi keilmuan ulama klasik yang moderat dapat memberikan pemahaman yang lebih jernih.

Mewujudkan Harmoni Lewat Pendekatan Kontekstual

Pada akhirnya, klaim mengenai Al Quran yang menjadi dasar hukum teroris adalah sebuah kekeliruan metodologis yang fatal. Menjadikan teks suci sebagai legitimasi kekerasan hanya mungkin terjadi jika seseorang mencabut ayat tersebut dari akar etika, moral, dan sejarahnya. Islam yang sesungguhnya menekankan pada perlindungan terhadap lima hal pokok (Al-Dharuriyyat al-Khams), yaitu perlindungan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.

Rekomendasi terbaik bagi kita di era informasi ini adalah selalu melakukan tabayyun (verifikasi) terhadap setiap penafsiran yang provokatif. Jangan mudah tertipu oleh kutipan ayat yang disajikan tanpa penjelasan ulama yang otoritatif. Masa depan perdamaian dunia sangat bergantung pada bagaimana kita mampu mendudukkan teks agama pada porsinya yang benar, yakni sebagai inspirasi kemanusiaan, bukan alat pemecah belah. Langkah konkret yang bisa diambil adalah mendukung kurikulum pendidikan yang mengedepankan nilai-nilai toleransi dan terus menyebarkan pesan damai Al Quran yang menjadi dasar hukum teroris hanya dalam benak mereka yang tersesat secara ideologis.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow