Dewan Perwakilan Rakyat Mengenal Dasar Hukum dan Tugasnya

Dewan Perwakilan Rakyat Mengenal Dasar Hukum dan Tugasnya

Smallest Font
Largest Font

Sebagai negara demokrasi, Indonesia menempatkan kedaulatan di tangan rakyat yang dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Salah satu manifestasi dari kedaulatan tersebut adalah keberadaan lembaga perwakilan. Memahami dewan perwakilan rakyat dasar hukum tugas dan wewenang merupakan langkah awal bagi setiap warga negara untuk menyadari bagaimana mekanisme checks and balances dijalankan dalam sistem pemerintahan kita. DPR tidak hanya sekadar kumpulan wakil rakyat yang bersidang, namun merupakan pilar utama dalam merumuskan kebijakan publik dan mengawasi jalannya roda pemerintahan agar tetap sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki kedudukan yang sangat sentral dalam struktur ketatanegaraan Indonesia. Pasca amandemen UUD 1945, kewenangan DPR diperkuat secara signifikan untuk menghindari dominasi kekuasaan eksekutif yang terlalu kuat. Melalui artikel ini, kita akan membedah secara mendalam mengenai landasan hukum yang memayungi lembaga ini, fungsi-fungsi utamanya, hingga rincian hak yang dimiliki oleh para anggota dewan dalam menjalankan mandat dari konstituen mereka di seluruh penjuru tanah air.

Gedung DPR RI Senayan Jakarta
Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta, tempat di mana undang-undang dan kebijakan nasional dirumuskan.

Kedudukan dan Dasar Hukum Dewan Perwakilan Rakyat

Dasar hukum yang mendasari keberadaan dan operasionalitas DPR diatur secara eksplisit dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan turunannya. Hal ini memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil oleh lembaga ini memiliki legitimasi hukum yang kuat. Secara konstitusional, kedudukan DPR diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya pada Bab VII yang didedikasikan untuk membahas lembaga ini.

Beberapa pasal krusial dalam UUD 1945 yang menjadi fondasi utama DPR antara lain:

  • Pasal 19: Mengatur tentang pemilihan anggota DPR melalui pemilihan umum serta susunan organisasi yang diatur dengan undang-undang.
  • Pasal 20: Menegaskan bahwa DPR memegang kekuasaan membentuk undang-undang (fungsi legislasi).
  • Pasal 20A: Merinci fungsi dpr (legislasi, anggaran, pengawasan) serta hak-hak anggota DPR.
  • Pasal 21: Memberikan hak kepada anggota DPR untuk mengajukan usul rancangan undang-undang.

Selain konstitusi, operasional harian, kode etik, serta tata cara pelaksanaan tugas DPR diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (yang dikenal sebagai UU MD3). Undang-undang ini telah mengalami beberapa kali perubahan untuk menyesuaikan dengan dinamika politik dan kebutuhan hukum di Indonesia.

Tiga Fungsi Utama Dewan Perwakilan Rakyat

Dalam menjalankan mandatnya, DPR dibekali dengan tiga fungsi utama yang saling berkaitan. Ketiga fungsi ini merupakan instrumen bagi DPR untuk memastikan aspirasi rakyat terakomodasi dalam kebijakan negara.

1. Fungsi Legislasi

Fungsi legislasi adalah kewenangan DPR untuk membentuk undang-undang bersama Presiden. Dalam proses ini, DPR memiliki hak untuk menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas), membahas Rancangan Undang-Undang (RUU), dan memberikan persetujuan atau tidak terhadap RUU yang diajukan. Tanpa persetujuan DPR, sebuah RUU tidak dapat disahkan menjadi undang-undang yang mengikat secara nasional.

2. Fungsi Anggaran

DPR memiliki peran krusial dalam menentukan arah keuangan negara. Fungsi anggaran diwujudkan dalam pemberian persetujuan atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yang diajukan oleh Presiden. DPR berhak melakukan telaah mendalam, memberikan catatan, hingga meminta perubahan pada alokasi anggaran tertentu agar lebih tepat sasaran bagi kesejahteraan masyarakat.

3. Fungsi Pengawasan

Fungsi ini dijalankan untuk mengawasi pelaksanaan undang-undang, APBN, serta kebijakan pemerintah. Pengawasan dilakukan agar pemerintah (eksekutif) menjalankan tugasnya dengan transparan dan akuntabel. Bentuk pengawasan ini bisa berupa rapat kerja dengan menteri, pembentukan panitia khusus (pansus), hingga penggunaan hak-hak istimewa anggota dewan.

Rapat Paripurna DPR RI legislasi
Suasana rapat paripurna di DPR RI sebagai bentuk pelaksanaan fungsi legislasi dan pengambilan keputusan tertinggi.

Rincian Tugas dan Wewenang DPR RI

Secara lebih teknis, dewan perwakilan rakyat dasar hukum tugas dan wewenang dijabarkan dalam poin-poin yang sangat spesifik. Hal ini mencakup hubungan kerja dengan lembaga negara lain serta kewajiban dalam menyerap aspirasi daerah.

KategoriTugas dan Wewenang Utama
LegislasiMenyusun Prolegnas, membahas RUU, dan menyetujui/membatalkan RUU.
AnggaranMembahas APBN bersama Presiden dan memperhatikan pertimbangan DPD.
PengawasanMengawasi pelaksanaan UU, APBN, dan kebijakan pemerintah.
Hubungan Luar NegeriMemberikan pertimbangan dalam pengangkatan duta besar dan konsul.
YudisialMemberikan pertimbangan dalam pemberian amnesti dan abolisi.
Seleksi PejabatMemilih anggota BPK, memberikan persetujuan hakim agung, dan Panglima TNI.

Selain poin-poin di atas, DPR juga memiliki wewenang untuk membahas dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini menunjukkan betapa luasnya jangkauan pengaruh DPR dalam menjaga integritas finansial negara.

Hak-Hak yang Dimiliki DPR dan Anggotanya

Untuk mendukung pelaksanaan tugas yang berat tersebut, konstitusi memberikan hak-hak khusus kepada DPR sebagai lembaga maupun kepada anggotanya secara individu. Hak-hak ini bersifat protektif dan proaktif agar tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam pengambilan keputusan.

Hak Interpelasi, Angket, dan Menyatakan Pendapat

Secara kelembagaan, DPR memiliki tiga hak istimewa untuk mengontrol pemerintah:

  • Hak Interpelasi: Hak untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat.
  • Hak Angket: Hak untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
  • Hak Menyatakan Pendapat: Hak untuk menyatakan pendapat atas kebijakan pemerintah, kejadian luar biasa, atau sebagai tindak lanjut dari hak interpelasi dan hak angket.
"Setiap anggota DPR memiliki hak imunitas, di mana mereka tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena pernyataan, pertanyaan, dan/atau pendapat yang dikemukakan secara lisan maupun tertulis di dalam rapat DPR maupun di luar rapat DPR yang berkaitan dengan fungsi serta tugas dan wewenang DPR."

Hak imunitas ini sangat vital untuk menjamin kebebasan berbicara para wakil rakyat. Namun, hak ini tetap memiliki batasan etika dan tidak berlaku jika anggota dewan melakukan tindakan kriminal yang tidak berhubungan dengan tugas kedewanan mereka.

Lambang Garuda Pancasila Institusi Negara
Garuda Pancasila sebagai simbol kedaulatan negara yang dijunjung tinggi dalam setiap tugas legislatif.

Pentingnya Partisipasi Publik dalam Fungsi DPR

Meskipun DPR memiliki wewenang yang luas, efektivitas lembaga ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Sebagai konstituen, rakyat memiliki hak untuk memberikan masukan dalam penyusunan RUU melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) atau kanal pengaduan lainnya. Transparansi dalam pelaksanaan dewan perwakilan rakyat dasar hukum tugas dan wewenang menjadi kunci untuk membangun kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi.

Ketika masyarakat memahami alur kerja DPR, mereka dapat melakukan pengawasan sosial terhadap wakil-wakil yang mereka pilih. Dengan demikian, sinkronisasi antara kebutuhan rakyat di lapangan dengan kebijakan yang dihasilkan di Senayan dapat tercipta secara harmonis. Edukasi mengenai tata cara kerja parlemen adalah fondasi bagi terciptanya masyarakat yang melek politik dan kritis.

Kesimpulan

DPR merupakan pilar esensial dalam demokrasi Indonesia yang berdiri di atas landasan hukum yang kokoh, yakni UUD 1945 dan UU MD3. Melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, DPR berperan memastikan bahwa pemerintahan berjalan sesuai jalur hukum dan kepentingan rakyat banyak. Memahami rincian tugas dan wewenang mereka membantu kita untuk lebih menghargai proses demokrasi yang dinamis sekaligus menuntut akuntabilitas yang lebih tinggi dari para wakil kita. Dengan sinergi yang baik antara DPR dan rakyat, cita-cita menuju Indonesia yang adil dan makmur akan lebih mudah tercapai.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow